WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong untuk mempererat sinergi kelembagaan sekaligus membahas penguatan kapasitas kehumasan pada masa non-tahapan Pemilu.

Kedatangan jajaran komisioner Bawaslu Tabalong disambut Ketua PWI Kabupaten Tabalong Nur Ali beserta jajaran.

Nur Ali mengatakan, kehumasan Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, Bawaslu dan insan pers memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan informasi terkait pengawasan Pemilu dapat diterima masyarakat secara akurat dan objektif.

"Kehumasan Bawaslu dan insan pers adalah mitra sejajar. Bawaslu memproduksi data serta narasi pengawasan yang valid, sementara wartawan berperan memverifikasi dan menyebarluaskan informasi tersebut secara objektif kepada masyarakat," ujar Nur Ali.

Baca Juga Polresta Banjarmasin Ungkap Proses Dua Arisan Online Bodong, 21 Korban Rugi Rp389 Juta

Baca juga: Bayi Temuan di Jembatan Angsau Kini Berbobot 4 Kilogram, Dinsos Tanah Laut Carikan Orangtua Angkat

Ia menambahkan, PWI Tabalong terbuka untuk berbagi pengetahuan mengenai kaidah jurnalistik, teknik visual storytelling, hingga pengelolaan rilis berita agar komunikasi publik Bawaslu semakin efektif.

Nur Ali berharap, sinergi tersebut dapat mendukung terbentuknya sistem kehumasan Bawaslu yang responsif dan profesional.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong H. Taberani mengapresiasi sambutan dari jajaran PWI Tabalong.

Ia mengatakan, media memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi melalui penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Kehadiran kami ke Sekretariat PWI ini merupakan langkah awal untuk membangun dialog dan sinergi yang lebih erat. Media tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menjadi pengawal pengawasan demokrasi," kata Taberani.

Selain membahas sinergi dengan media, Bawaslu Tabalong juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Bawaslu dan PWI Tabalong untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam penyampaian informasi publik dan edukasi demokrasi kepada masyarakat.