WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan dan Penataan Ruang (PPR) Kota Balikpapan Irma Pertiwi Aryana Musa akhirnya buka mulut mengenai mobil dinasnya yang disita Polda Kalimantan Timur (Kaltim) karena berkaitan dengan peredaran sabu 2,9 kilogram dan 1.900 ekstasi.

Dia menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari polisi mengenai perkara yang melibatkan sopirnya, yang berinisial W.

"Kalau ini belum ada penjelasan dari Polda," ujar mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan W bukan aparatur sipil negara (ASN) melainkan sopir yang dikontrak melalui penyedia jasa atau pihak ketiga.

Baca juga: Tugboat Asal Banjarmasin Tenggelam di Kumai Kalteng, Satu Awak Tewas dan Lima Hilang

Baca juga: Wapres Gibran Minta Maaf atas Kejadian Karhutla Kalimantan, Kondisi Udara Belum Pulih

Demikian pula mobil yang digunakan W merupakan mobil sewaan.

"Mobil dinas kami sewa dari pihak ketiga juga," ungkap Irma.

Irma juga menyatakan penggunaan kendaraan tersebut ketika W diamankan polisi berlangsung di luar jam operasional kerja.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak DPPR dari penyedia jasa, W saat ini ditahan Polda Kaltim.

Polda Kaltim membongkar kasus jaringan narkotika lintas negara yang diduga telah tiga kali memasok sabu dan ekstasi ke Kaltim melalui jalur kargo udara.

Kasus sindikat internasional asal Malaysia ini terbongkar setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan seorang sopir Kepala DPPR Balikpapan di dalam mobil dinas yang membawa narkotika.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan tersebut berkembang menjadi perkara jaringan narkotika lintas provinsi, dari Balikpapan hingga Jakarta.

Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang, yakni W, IN, AG alias Boy, serta CJA alias Chintya.

Total barang bukti yang diamankan hampir 3 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

Kasus tersebut bermula pada 2 September 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.