Karena itu, ia menilai tunggakan tersebut bukan terjadi karena pemerintah tidak memiliki anggaran, melainkan karena anggaran pemenuhannya memang ditempatkan dalam APBD Perubahan.

Jaya pun meminta manajemen rumah sakit mengambil langkah sementara seperti yang dilakukan RSUD Kanujoso Djatiwibowo untuk meredam keresahan pegawai.

“Liquid di rumah sakit kan duit. BLU kan ada juga ya, digeser dulu yang mana. Kalau memang ada,” ujarnya.

Menurut Jaya, manajemen Kanujoso telah berkomunikasi dengan Bank Kaltim agar pegawai yang memiliki pinjaman tidak terlebih dahulu ditagih sampai TPP mereka dibayarkan.

“Sementara di Rumah Sakit Kanujoso tidak ada gejolak. Karena itu yang bisa dilakukan oleh manajemen,” katanya.

Jika pengesahan APBD Perubahan berjalan sesuai rencana pada Oktober, pembayaran TPP yang tertunggak disebut dapat langsung dirapel.

“Kalau sudah nanti dirapel. Bulan Oktober sudah ada pengesahan dari DPRD kan. Itu bisa langsung dibayar,” ujarnya. (wartabanjar.com)