WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut menggelar uji petik atau ramp check, terhadap kendaraan angkutan barang dan orang di Rest Area Gunung Kayangan, Kecamatan Pelaihari, Rabu (09/09/2026).

Langkah preventif ini ditempuh, untuk memastikan seluruh moda transportasi yang melintas di wilayah tersebut memenuhi standar kelayakan jalan, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemeriksaan kelaikan armada ini merupakan agenda berkala, yang masuk dalam Program Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.

Fokus pengujian meliputi kelengkapan teknis keselamatan kendaraan, hingga legalitas dokumen operasional para pengemudi.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Tanah Laut menggandeng tim gabungan lintas instansi, yang terdiri atas Satlantas Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Pelaihari, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, UPPD Kantor Samsat Pelaihari, serta PT Jasa Raharja Tanah Laut.

Sinergi terpadu ini, dihadirkan guna menangani pengawasan keselamatan, sekaligus kepatuhan administrasi lalu lintas secara menyeluruh.

Inspeksi lapangan tersebut turut menjadi sarana sosialisasi bagi para pemilik dan sopir armada, agar senantiasa menjaga kondisi teknis kendaraan sebelum mengaspal.

Baca Juga: Pemkab Tanah Laut Serahkan RAPBD 2027 dan Empat Raperda Strategis ke DPRD

Baca Juga: Buka Seleksi FORPROV 2027, KORMI Tanah Laut Targetkan Masuk Posisi Lima Besar Kalsel

Selain edukasi kewajiban administrasi oleh Samsat, unsur kepolisian juga bersiap melayangkan sanksi tegas sesuai aturan, bagi pengemudi yang terbukti melanggar ketentuan operasional.

Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tanah Laut, dalam menciptakan sistem transportasi daerah yang tertib, aman, dan berkeselamatan sesuai visi "Tanah Laut Simpun, Maju, dan Berkelanjutan". (Wartabanjar.com)