WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2027, Rancangan Perubahan APBD 2026, serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (8/9/2026).

Penyampaian berkas krusial tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli sebagai wujud komitmen sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Zazuli memaparkan bahwa RAPBD 2027 memegang peranan penting mengingat tahun tersebut merupakan fase ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029.

Kebijakan anggaran dirancang untuk mengakselerasi target prioritas, seperti pemenuhan belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan dengan tetap menjaga efisiensi anggaran operasional.

Wakil Bupati H. M. Zazuli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah di hadapan para anggota dewan.

Baca Juga Pertamina Kalimantan Layangkan 200 Surat Sanksi untuk 160 SPBU, Laporkan Pelanggaran ke 135

Baca Juga Gasak Motor dan HP Kenalan via Aplikasi Kencan, Pria Samarinda Dibekuk Personel Polres Banjar

"Pemerintah daerah menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahapan penganggaran," ujar Zazuli.

Ia menjelaskan strategi penghematan belanja yang dijalankan pemerintah daerah.

"Beberapa kebijakan utama yang diusung meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja, serta pengendalian belanja yang kurang prioritas seperti operasional dan perjalanan dinas," tuturnya.

Struktur Raperda APBD 2027 diperkirakan masih mengalami defisit karena postur belanja daerah melampaui proyeksi pendapatan, yang nantinya ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah. 

Adapun Perubahan APBD 2026 diajukan guna menyesuaikan dinamika ekonomi terkini, perubahan dana transfer pusat, serta koreksi proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Selain dokumen anggaran, Pemkab Tanah Laut turut menyerahkan empat Raperda pendukung.

Pertama, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah guna restrukturisasi birokrasi, mencakup penyesuaian tipe SKPD, penggabungan dinas, dan pembaruan nomenklatur.