WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan mengungkap dua kasus dugaan penggelapan sepeda motor rental dengan dua tersangka.

Mereka yakni MI (22) warga Desa Barimbun Kecamatan Tanta dan MA (25) warga Desa Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (8/9/2026) dan kini menjalani penahanan serta pemeriksaan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Hj Ananda Soroti Kasus Relawan Damkar Banjarmasin yang Tewas Tak Ditanggung BPJS

Baca juga:Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Kurangi Operasional Pembangkit dan Pastikan Air Baku Masyarakat Aman

MI ditangkap di Desa Barimbun karena diduga menggelapkan sepeda motor milik MW (31), pemilik usaha rental kendaraan asal Kelurahan Belimbing.

Heri menjelaskan kasus tersebut bermula ketika MI menyewa sepeda motor dan sempat membayar serta memperpanjang masa sewa.

Namun pemilik rental kemudian curiga setelah memantau lokasi kendaraan melalui GPS. 

Kendaraan diketahui berada di Desa Lampihong, Kabupaten Balangan, bukan di Banjarmasin seperti yang disampaikan MI.

"Setelah masa sewa habis, MI menghilang dan namanya masuk daftar pelanggan bermasalah. Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta," ujar Heri.

Kasus kedua melibatkan MA yang diduga menggelapkan sepeda motor milik SA (41), warga Kelurahan Belimbing Raya.

MA ditangkap polisi di Desa Warukin, Kecamatan Tanta.

Menurut Heri, setelah masa sewa berakhir, MA tidak mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

MA kemudian mendatangi tempat rental di Jalan Tanjung Selatan dan mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dipindahtangankan kepada MI dengan alasan untuk mencari pekerjaan.

"MI sempat berjanji mengirimkan uang melalui nomor lain, tetapi kemudian nomor tersebut sudah tidak aktif," kata Heri.

Akibat kejadian tersebut, korban SA mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut dugaan penggelapan tersebut dilakukan karena faktor ekonomi.

Heri mengatakan, MI juga diketahui terlibat dalam kedua kasus penggelapan tersebut.