WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Perburuan tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap bekas Bendahara Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dila Ermono Wibowo (43).

Tersangka korupsi anggaran DPRD Balikpapan pada 2014-2016 senilai Rp2 miliar itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dony Dwi Wijayanto mengatakan pihaknya telah menyebarkan status tersebut ke media sosial.

Kejari Balikpapan meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keberadaannya.

“Apabila melihat tersangka, harap segera ditangkap dan diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Balikpapan,” imbuhnya, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Tambahan Penghasilan Macet Tiga Bulan, 800 Pegawai Rumah Sakit Pemprov Kaltim Minta Keringanan Cicilan

Baca juga: Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Kurangi Operasional Pembangkit dan Pastikan Air Baku Masyarakat Aman

Kejari Balikpapan juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Dila.

Informasi dapat disampaikan melalui Hotline Pidsus Kejari Balikpapan di nomor 0821-4804-5396.

Masyarakat juga dapat menghubungi Yustian Martin Sahalatua Sinaga, Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi.

Yustian dapat dihubungi melalui nomor 0858-1402-3358 untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan tersangka. (wartabanjar.com)