WARTABANJAR.COM, SAMARINDA - Rupanya banyak pegawai rumah sakit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengandalkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membayar pinjaman bank.

Saat TPP tak cair hingga tiga bulan, mereka pun kelimpungan.

Ratusan pegawai RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mengajukan keringanan cicilan.

Setelah difasilitasi manajemen RSUD AWS, hampir 800 pegawai mendapakan keringanan dari bank.

Plt Direktur RSUD AWS Samarinda, dr Mazniati, mengatakan pegawai yang kesulitan mencicil kredit bank dapat menyampaikan persoalannya langsung kepada manajemen.

Baca juga: Satgas Karhutla Kobar Terkendala BBM, Bupati Minta Bantuan Pengusaha dan Pertamina

Baca juga: KPU Kalteng Tangani Tugas KPU Kotim, Lima Komisioner Jalani Penyidikan Kejati

“Tadi sudah saya tawarkan. Siapa yang butuh silakan menghubungi saya langsung,” ungkap Mazniati usai rapat bersama Pansus DPRD Kaltim di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Selasa (8/9/2026) sore.

Mazniati tidak dapat merinci keringanan yang didapat karena kondisi dan kemampuan masing-masing berbeda.

TPP 1.081 ASN di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tertahan sejak Juni 2026 atau telah memasuki 3 bulan dengan total nilai Rp172 miliar. 

Kondisi tersebut dipertanyakan pegawai dalam aksi damai di lingkungan RSUD AWS setelah apel Selasa pagi.

Mereka membentangkan spanduk berisi pertanyaan mengenai kepastian pembayaran TPP. 

Para pegawai juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai bentuk solidaritas.

Meski sejumlah pegawai mengikuti kegiatan tersebut, pelayanan di RSUD AWS tetap berjalan dan pasien tetap mendapatkan layanan.

Tunggakan TPP di dua rumah sakit besar milik Pemprov Kaltim mulai membuka persoalan yang lebih besar .

Persoalan ini tidak hanya menyangkut kondisi finansial pegawai, tetapi juga ketenangan mereka dalam menjalankan pelayanan kepada pasien.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan anggaran untuk memenuhi TPP tersebut tersedia dalam APBD Perubahan. 

“Jadi kita nunggu pengesahan di perubahan,” kata Jaya.

Setelah APBD Perubahan disahkan, proses berikutnya tinggal menyiapkan dokumen untuk pembayaran.