Penyiksaan 4 Anak Kucing di Sekolah Berujung Proses Hukum: "Tubuhnya terbelah-belah"
"Semoga kepolisian, dapat menemukan saksi yang mengetahui identitas pelaku, waktu kejadian, hingga cara penganiayaan dilakukan. Karena risikonya terlalu besar, saya bersikeras kasus ini harus dilaporkan dan diproses hukum," tegasnya.
Bantahan Kepala Sekolah
Sementara kepala sekolah tersebut, Sukarni Chandra menegaskan tidak ada keterlibatan pihak sekolah atau dirinya dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan tidak pernah melakukan, memerintahkan dan membenarkan tindakan penganiayaan terhadap hewan dalam bentuk apapun.
Sukarni menyebut tuduhan yang berkembang di medisos sebagai fitnah dan hoaks. "Informasi yang menggiring ke opini negatif yang menyesatkan ini, apalagi menjatuhkan kredibilitas kepala sekolah, atau merusak nama baik institusi pendidikan supaya distop saja," katanya.
Ia menyatakan siap memberi akses untuk kepolisian mengusut kasus tersebut secara objektif.
Di sisi lain, Sukarni mengungkapkan tim hukum sekolah sedang mendata dan mengumpulkan bukti digital terkait penyebaran informasi yang dinilai merugikan kepala sekolah.
"Kami tidak akan segan membawa pihak-pihak yang terus memojokkan tanpa bukti ke jalur hukum pidana berdasarkan UU ITE dan KUHP tentang Pencemaran Nama Baik," tegasnya. (wartabanjar.com/berbagai sumber)