WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tidak sampai sehari usai kebakaran toko sparepart kendaraan dan servis radiator di Jalan Pramuka, Banjarmasin, polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kebakaran tersebut.

Tersangka berinisial A ditangkap tim Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di rumah neneknya di kawasan Jalan Pramuka, Gang Penegak, Kelurahan Pengambangan.

Ia dibekuk aparat dalam kondisi sedang tidur, Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Saat melakukan aksinya, ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timut Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, tersangka diduga dalam kondisi mabuk.

Bahkan A sempat memecahkan kaca di pinggir jalan tepat di depan toko, lalu masuk ke halaman dan menghamburkan sejumlah bumper mobil yang terpajang. 

Karena diusir warga, A lantas menjauh dan berbaring di dekat kawasan tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran di Jalan Pramuka Banjarmasin, Dua Toko Ludes Terbakar

Baca Juga: Api Berkobar di Jalan Gunung Sari 2 Setelah Jalan Pramuka Banjarmasin

Tidak lama, A bangun dan mengumpulkan sejumlah spanduk kain lalu membawanya ke halaman toko dan membakarnya menggunakan korek api yang sudah suda disita polisi sebagai barang bukti.

Bagian kanan bangunan beserta sejumlah barang dagangan di dalamnya ikut terbakar. 

Untung saja saat terbakar tidak ada aktivitas di toko tersebut sehingga tidak ada korban luka atau jiwa. 

"Api kemudian membesar hingga menghanguskan bagian bangunan,” kata Ipda Sukma, Rabu (2/9/2026)

Akibat kebakaran yang terjadi Selasa (1/9/2026) sore kemarin, pemilik toko mengalami kerugian sekira Rp1 miliar. 

Pasalnya, selain bangunan, barang dagangan berupa sparepart kendaraan dan peralatan lainnya ikut diamuk si jago merah.

“Penyidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” ucap Ipda Sukma. (wartabanjar.com)