Satpol PP Tanah Laut Temukan Warung Remang-remang di Operasi Pekat
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (1/9/2026) malam.
Langkah tegas ini menyasar sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjajakan minuman beralkohol serta menyediakan fasilitas room karaoke tanpa izin.
Kegiatan pengawasan wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Agus Setiyo, S.STP, M.M.
Dalam razia yang berlangsung hingga tengah malam itu, personel gabungan menyisir lokasi-lokasi potensial untuk memastikan ketertiban umum.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun barang bukti minuman keras di warung-warung yang diperiksa.
Meski nihil temuan, petugas tetap menyosialisasikan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan.
Imbauan disampaikan secara persuasif kepada para pengelola usaha agar tidak menjalankan praktik yang melanggar aturan daerah.
Baca Juga Menhut Sebut Hotspot Karhutla Kalimantan Turun, Tiap Hari Ditagih Data oleh Seskab Teddy
Baca Juga Arsitek Kalsel Minta Jangan Tunggu Makan Korban Soal Rencana Pemko Banjarmasin Periksa Jembatan Tua
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Agus Setiyo, S.STP, M.M., menegaskan komitmen personelnya dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
"Kendati demikian, personel di lapangan tetap memberikan imbauan secara humanis kepada para pelaku usaha untuk terus menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di lingkungan sekitar. Seluruh rangkaian giat razia berjalan aman, lancar, dan terkendali hingga selesai," tegas Agus Setiyo.
Operasi penertiban ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (Wartabanjar.com).