Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Rapat paripurna kali ini agendanya baru penyampaian Rancangan Perda Anggaran Perubahan Tahun 2026,” ujar Riza.

Ia menjelaskan, pihak DPRD Tabalong dijadwalkan akan membahasnya pada 1 dan 7 September 2026. 

Selanjutnya, hasil pembahasan akan disampaikan ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan rekomendasi.

Setelah rekomendasi dari provinsi diterima, DPRD Tabalong akan kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengesahan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Insya Allah bulan September ini sudah ketok palu,” kata Riza.

Riza berharap, anggaran perubahan tersebut nantinya dapat digunakan secara tepat sasaran, serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Harapan kita penggunaan anggaran tepat sasaran, sesuai tupoksi untuk kepentingan rakyat Tabalong,” pungkasnya. (wartabanjar.com)