APBD Perubahan Tabalong 2026 Diproyeksikan Rp3,06 Triliun, Defisit Ditutup dari SiLPA
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyampaikan rancangan perubahan APBD yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
“Atas nama pihak eksekutif, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terutama kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya rapat paripurna pada hari ini,” kata H Fani sapaan akrabnya, Senin (31/08/2026).
Bupati menjelaskan, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,061 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp312,50 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,625 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp124 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,068 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,914 triliun, belanja modal sebesar Rp856,90 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp13,98 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp283,19 miliar.
Baca Juga: Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Sekolah di Tabalong Terapkan PJJ Selama 3 Hari
Baca Juga: Aset Batu Bara PT BBP Akan Dilelang untuk Bayar Gaji Eks Karyawan
Dengan proyeksi belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit.
Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA diproyeksikan sebesar Rp1,006 triliun.
Adapun SiLPA tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp1,058 triliun.
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp25 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Selain itu, terdapat pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp26,15 miliar.
Dengan komponen tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp1,006 triliun dan akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, akibat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.