Aset Batu Bara PT BBP Akan Dilelang untuk Bayar Gaji Eks Karyawan
WARTABANJAR..COM, TANJUNG – Aksi unjuk rasa eks karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Senin (31/08/2026), membuahkan kesepakatan terkait penyelesaian tunggakan gaji karyawan.
Kesepakatan tersebut diperoleh, setelah 10 orang perwakilan eks karyawan PT BBP berdialog dengan pihak Kejari Tabalong, Bupati Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, dan Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Dialog berlangsung, setelah massa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di halaman Kantor Kejari Tabalong, Jalan A Yani, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Usai menyampaikan aspirasi, 10 perwakilan massa kemudian masuk ke ruang rapat Kantor Kejari Tabalong, untuk mengikuti dialog bersama pihak terkait.
Perwakilan eks karyawan PT BBP, Kriston Gultom, mengatakan salah satu hasil dialog adalah pelelangan aset PT BBP berupa batu bara pada September 2026 nanti.
Menurut dia, hasil penjualan aset tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk membayar gaji karyawan yang tertunggak selama enam bulan.
"Untuk lelang aset batu bara PT BBP akan dilaksanakan pada September 2026. Hasil penjualan akan diutamakan untuk pembayaran gaji karyawan, yang tertunggak selama enam bulan," kata Kriston.
Baca Juga: Eks Karyawan PT BBP Kembali Demo Kejari Tabalong, Tuntut Kepastian Gaji 6 Bulan yang Tertunggak
Baca Juga: Kabut Asap Mulai Pekat, Eks Karyawan PT BBP Diberi Masker oleh Polres dan PWI Tabalong
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Denny Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan PT BBP.
"Kami bukan pengambil keputusan, tetapi hanya sebagai jembatan terkait penyelesaian masalah PT BBP," ujar Denny.
Denny membenarkan sesuai informasi yang diterima dari pusat, aset berupa batu bara milik PT BBP akan dilelang pada September 2026.
Diharapkan proses tersebut dapat menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang dihadapi eks karyawan PT BBP, khususnya terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan. (wartabanjar.com)