Permasalahan pembayaran gaji tersebut berkaitan dengan penghentian operasional PT BBP, setelah adanya penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pertambangan. 

Penertiban tersebut berujung pada penyitaan aset perusahaan dan terhentinya kegiatan operasional.

Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian persoalan tersebut.

H Fani sapaan akrab Bupati Tabalong, mengatakan pemerintah daerah akan mendorong agar persoalan hak para eks karyawan dapat diselesaikan.

Ia bahkan menyatakan, siap mendampingi para eks karyawan apabila diperlukan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut hingga ke Jakarta.

Dalam aksi tersebut, para pendemo diterima sejumlah pejabat, di antaranya Kapolres Tabalong, Bupati Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, Kajari Tabalong, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, serta Kepala Kesbangpol Tabalong.

Setelah dilakukan dialog, sebanyak 10 perwakilan pendemo dipersilakan masuk ke ruangan untuk melakukan negosiasi dan mencari solusi terbaik terkait pembayaran gaji mereka.

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan damai, hingga proses negosiasi selesai dilakukan. (wartabanjar.com)