Tabalong Kini Punya Mediator Hubungan Industrial, Perselisihan Pekerja dan Pengusaha Tak Perlu ke Banjarmasin
Ukuran Huruf:
Dengan adanya mediator di tingkat kabupaten, pekerja dan pengusaha kini memiliki akses penyelesaian perselisihan yang lebih dekat, tanpa harus melakukan perjalanan ke Banjarmasin.
Disnaker Tabalong juga memastikan layanan mediasi hubungan industrial tersebut tidak dipungut biaya. (wartabanjar.com)