WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Marak keluhan bahkan protes masyarakat terhadap Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Mereka menilai penyusunan Desil DTSEN tidak sesuai kondisi terkini ekonomi riil masyarakat.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi salah satu acuan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Pengelompokan tersebut terbagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga 10.

Semakin tinggi Desil berarti semakin kaya.

Seperti yang dialami seorang pengayuh becak di Kulonprogo, Timbul (49) yang kaget karena masuk kelompok Desil 9.

Karena berada di Desil 9, ia tidak masuk program penerima bansos (bantuan social) dan biaya pendidikan untuk anaknya.

Baca Juga: Cara Mengecek via HP, Anda Masuk Desil 9-10? Akan Ada Pembatasan Pembelian Pertalite

Baca Juga: Pembatasan BBM Pertalite untuk Desil 10 Segera Diuji Coba, Purbaya: Hemat 10 Persen

Apa yang harus dilakukan jika Desil tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini keluarga karena kemungkinan kehilangan pekerjaan, pendapatan berkurang, jumlah anggota keluarga berubah, atau kondisi tempat tinggal tidak lagi sama?

Masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui handphone (HP), tentunya juga harus didukung data dan dokumen pendukung.

Pengajuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi. 

Berikut caranya:

1. Buka aplikasi resmi Cek Bansos 

2. Login ke akun

Masuk gunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data yang diminta dan ikuti tahapan verifikasi hingga akun dapat digunakan.

3. Periksa data keluarga dan desil 

Perhatikan informasi sosial ekonomi serta posisi desil keluarga. 

Bandingkan data tersebut dengan kondisi keluarga saat ini. 

Jika terdapat informasi yang sudah tidak sesuai, dapat melanjutkan ke proses pengajuan pemutakhiran data. 

4. Ajukan pembaruan data 

Isi informasi sesuai kondisi keluarga yang sebenarnya. 

Pastikan seluruh data diperiksa kembali sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. 

5. Unggah dokumen pendukung Jika sistem meminta dokumen tambahan

6. Kirim pengajuan 

Setelah semua data dan dokumen dipastikan benar, kirim pengajuan pembaruan data.