Cekcok Tarif Open BO, Penjual Mi Ayam Nekat Bunuh Perempuan Hamil
WARTABANJAR.COM, BEKASI - Urusan syahwat membuat seorang penjual mi ayam di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jabar, menjadi "gelap mata".
Ia nekat mencekik hingga tewas perempuan berusia 18 tahun berinisial K.
Tragisnya, belakangan terungkap perempuan yang dibunuh penjual mi ayam, AK (23) itu sedang hamil.
Adapun kronologi pembunuhan sadis itu, menurut Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, bermula kedatangan K ke kios mi ayam milik AK.
Ternyata mereka sudah melakukan transaksi untuk melakukan hubungan badan.
Kesepakatannya, tarif open BO (booking out) yang harus dibayar AK sebesar Rp250 ribu.
Namun, AK ternyata menyatakan hanya bersedia membayar Rp50.000.
Baca Juga: Usai Karaoke, Mahasiswi Tewas di Hotel karena Dipaksa Konsumsi Narkoba
Baca Juga: Digeruduk Warga karena Diduga Asusila ke Santri, Kiai Selamatkan Diri ke Kantor Polisi
Korban pun menolak melakukan hubungan badan sehingga terjadi adu mulut
"Korban sempat teriak sehingga tersangka panik dan mencekik korban di bagian leher, kemudian menyeretnya hingga korban mengeluarkan darah dari hidung," kata Aliyani, Selasa (15/9/2026).
Aksi AK itu sempat diketahui warga yang kemudian mendobrak kios dan mengamankan tersangka, lalu menghubungi polisi.
Sementara korban sempat dilarikan ke rumahnya sakit tapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasar pemeriksaan tim medis, ternyata korban sedang hamil 7 bulan.
"Dari keterangan dokter di Rumah Sakit Ananda, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah dilaksanakan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di dalam rahim korban ditemukan anak yang berusia 7 bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia karena cekikan di lehernya.
Janin dalam kandungan korban juga meninggal dunia.
"Jenis kelamin anak yang ada di kandungan korban adalah perempuan," ujarnya. (wartabanjar.com/berbagai sumber)