WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendesak adanya perubahan mendasar dalam tata kelola persampahan. Pola lama “kumpulkan, angkut, buang” dinilai tidak lagi memadai menghadapi meningkatnya volume sampah dan ancaman keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Kapasitas TPAS di Kalimantan Selatan diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2028, sehingga langkah pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber atau hulu dinilai harus segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Ryan Tirta Nugraha, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (30/09/2026).

Ryan menekankan, pengelolaan sampah ke depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem pengangkutan dari tempat pembuangan menuju TPAS. Pemerintah daerah perlu memperkuat upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Pola kumpulkan, angkut, buang harus mulai kita tinggalkan. Pengurangan dan pengolahan sampah harus dilakukan dari hulu,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. 

Masing-masing daerah didorong membangun sistem pengelolaan persampahan yang terintegrasi, mulai dari sumber sampah, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pemrosesan akhir.

Baca Juga: Pembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Capai 57,9 Persen, Ditarget Rampung Pertengahan Desember 2026

Baca Juga: PUPR Kalsel Perkuat Pengamanan Karhutla di Kawasan RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar

Selain perubahan pola pengelolaan, pembenahan infrastruktur persampahan juga menjadi bagian penting. 

Infrastruktur yang digunakan harus memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional agar mampu menunjang sistem persampahan yang berkelanjutan.

Pemprov Kalsel juga mendorong agar pembangunan dan pengembangan sistem persampahan tidak hanya mempertimbangkan aspek lingkungan, tetapi juga keberlanjutan pembiayaannya.

“Sinergi kabupaten dan kota sangat diperlukan. Kita harus mempersiapkan sistemnya sebelum kapasitas maksimal TPAS tercapai,” jelas Ryan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut, Pemprov Kalsel berharap pemerintah kabupaten/kota semakin memperkuat komitmen dalam mengurangi timbulan sampah serta meningkatkan pengolahan sampah di tingkat sumber.