WARTABANJAR.COM, BANJAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan langkah pengamanan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel, H Muhidin untuk menjaga keamanan pasien serta mengantisipasi dampak karhutla dan asap di sekitar kawasan rumah sakit.

Kepala Seksi Irigasi dan Air Baku PUPR Kalsel, Ir. Herry Ade Permana, S.T., M.T., mengatakan pihaknya mulai melakukan tindakan pengamanan sejak 30 September 2026.

"Ini sebagai arahan dari Pak Gubernur untuk menjaga keamanan pasien dari karhutla," ujar Herry saat ditemui di kawasan RSJ Sambang Lihum, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Herry, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya kawasan Sambang Lihum sempat terdampak kebakaran. 

Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu proses evakuasi maupun kesehatan pasien akibat asap.

Baca Juga Petani HST Kesulitan Dapat BBM Subsidi untuk Traktor dan Mesin Pertanian

Baca Juga Kualitas Udara di Banjarmasin dan Tabalong Berbahaya, ini Imbauan DLH Kalsel

Atas arahan tersebut, PUPR Kalsel melakukan pembersihan atau land clearing di sekitar kawasan Sambang Lihum. 

Pembersihan dilakukan untuk mengurangi material berupa kayu maupun batang pohon yang berpotensi terbakar kembali.

"Untuk itu kami diperintahkan segera melakukan pengamanan, land clearing, pembersihan sehingga tidak ada kayu-kayu atau batang pohon yang berisiko terbakar kembali ataupun mengganggu kesehatan para pasien," katanya.

Selain melakukan land clearing, PUPR Kalsel juga melakukan pengaturan dan pembasahan lahan. 

Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan pasokan air yang sebelumnya telah diarahkan oleh Dinas Kehutanan menuju kawasan Sambang Lihum.

Herry menjelaskan, terdapat satu unit pompa dompeng berkapasitas empat inci yang digunakan untuk mengambil dan mengalirkan air dari kawasan Manuntung ke areal Sambang Lihum.