WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polda Kalsel menguji bahan pemadam baru, untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Guntung Damar, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (27/08/2026) sore. 

Bahan tersebut diuji, untuk melihat efektivitasnya dalam memadamkan api di lahan gambut, yang masih terbakar hingga bagian bawah permukaan tanah.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan bahan yang diuji berupa tepung yang didistribusikan Mabes Polri, untuk membantu penanganan karhutla.

“Mudah-mudahan ini efektif untuk menekan dan meredakan kebakaran yang ada di Kalimantan Selatan,” ujarnya ditemui awak media. 

Kapolda menyebut, hasil awal uji coba menunjukkan campuran tepung dan air mampu memadamkan sejumlah titik api.

”Beberapa bagian lahan gambut yang masih menyala di bawah permukaan bahkan juga ikut padam, setelah disiram menggunakan campuran tersebut,” tambahnya. 

Meski hasil awal menunjukkan respons positif, Kapolda mengungkapkan efektivitas bahan tersebut masih akan diuji lebih lanjut, sebelum dilaporkan kepada Mabes Polri.

Baca Juga: Cegah Karhutla, DLH Kalsel Bersihkan Kanal di Tegal Arum dan Guntung Damar Banjarbaru

Baca Juga: Pemadaman Karhutla Kalsel Tak Cukup Andalkan Water Bombing, Wamenko Hanif Jelaskan Alasannya

“Ini akan kita coba terus, nanti akan kita laporkan efektivitas ini ke Mabes Polri,” jelasnya.

Selain bahan dari Mabes Polri, Polda Kalsel juga mendapat masukan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengenai cairan yang disebut dapat membantu pemadaman di lahan gambut.

Kapolda mengatakan, cairan tersebut akan ikut diuji untuk mengetahui bahan mana yang paling efektif digunakan dalam penanganan karhutla.

“Mudah-mudahan ini juga, hari ini atau besok pagi paling lambat kita akan coba, kita tes mana yang lebih efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Polda Kalsel juga memperkuat pemadaman dengan menempatkan kolam bioflok di dekat titik api.

Rosyanto menyebut, enam kolam bioflok telah dipasang di kawasan Pengayuan, sejak sehari sebelumnya.