Warga Padangin Minta Pembebasan Permukiman Terdampak Debu Hauling Sesuai Harga Pasar
Ukuran Huruf:
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Noor Faridah, sebagai pimpinan rapat, menegaskan agar proses pembebasan lahan menggunakan appraisal, baik melalui tim independen maupun melibatkan pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Dia meminta, nilai ganti rugi yang ditetapkan nantinya tetap mempertimbangkan kepentingan ekonomi warga.
"Kalau rumah warga diganti rugi, upayakan warga harus bisa membangun kembali rumahnya," ujar Noor Faridah.
Selain penggantian rumah dan lahan, DPRD juga mendorong adanya dukungan bagi warga agar dapat melanjutkan kehidupan setelah pembebasan lahan.
Dukungan tersebut dapat berupa uang pengganti untuk keberlangsungan hidup, atau kesempatan bekerja di perusahaan bagi warga terdampak. (wartabanjar.com)