Warga Padangin Minta Pembebasan Permukiman Terdampak Debu Hauling Sesuai Harga Pasar
WARTABANJAR.COM, TANJUNG — Warga Desa Padangin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, meminta perusahaan membebaskan permukiman yang terdampak debu dari aktivitas jalan hauling, dengan harga sesuai nilai pasar.
Permintaan itu disampaikan warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tabalong dan PT Adaro Indonesia, di ruang sidang lantai 1 Gedung Graha Sakata DPRD Tabalong, Senin (24/08/2026).
Salah seorang warga, Saiful, mengatakan pembebasan lahan diperlukan karena kawasan permukiman mereka terus terdampak debu dari aktivitas di jalan hauling.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga menginginkan adanya pembebasan lahan, dengan nilai ganti rugi yang layak.
Perwakilan PT Adaro Indonesia, Anthony Kurniawan, mengatakan rencana pembebasan lahan sebenarnya telah dibahas sejak 2023.
Namun, proses tersebut belum terealisasi karena belum ada kesepakatan mengenai harga antara warga dan perusahaan.
"Kalau kami mengikuti harga di warga, budget kami tidak sebesar itu," ujar Anthony dalam RDP.
Meski demikian, Anthony mengatakan Adaro dalam waktu dekat memiliki rencana membeli lahan warga, yang memang dibutuhkan untuk operasional perusahaan.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Tanjung Naik, Terdampak Kemarau
"Luasan yang dibutuhkan lima persil," katanya.
Ditambahkannya, proses pembelian lahan akan menggunakan jasa appraisal atau lembaga independen, untuk menentukan nilai tanah.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya agar proses pembebasan lahan berjalan adil bagi kedua pihak.
Ia mengatakan, mekanisme serupa pernah diterapkan saat Adaro membeli lahan warga di Kabupaten Balangan.
"Harapannya agar tidak ada yang merasa dirugikan, baik dari warga maupun perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Tabalong, Jurni, menilai penggunaan jasa appraisal dalam menentukan harga lahan merupakan langkah yang tepat karena sesuai ketentuan.
Namun, dia meminta agar proses tersebut melibatkan tim dari berbagai unsur.
"Ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah dan anggota dewan," kata Jurni.