Polda Kalsel Buka Suara soal Penanganan Babeh Aldo, Benarkan Status Tersangka

Seperti diberikan Wartabanjar.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel menahan Babeh Aldo pada Rabu (22/07/2026) malam.

Babeh Aldo diduga telah melakukan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus tersebut bermula dari laporan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo, dan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizky Amalia.

Sebelum dilaporkan, Babeh Aldo diketahui beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan, serta menyoroti gaya hidup mewah seorang ASN di Kabupaten Balangan. (wartabanjar.com/Ikhsan)