Baca Juga Kajati Kalsel Diganti, Sukarman Sumarinton Gantikan Tiyas Widiarto
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan asistensi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh PPID kabupaten dan kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menjadi momentum yang baik untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi regulasi terbaru sehingga dapat diterapkan secara optimal di daerah.
Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani melalui Kabid IKP Akhmad Salehuddin menyambut baik dengan dilaksanakannya Asistensi PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan PPID sekaligus menyelaraskan penyelenggaraan layanan informasi publik dengan kebijakan terbaru.
Penguatan tata kelola PPID ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga penyediaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
Hal ini tentunya selaras dengan Misi Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2030 yaitu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Melayani, dan Akuntabel.
Dalam asistensi tersebut juga ditekankan pentingnya pembentukan tim pengelola layanan informasi publik yang solid, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), digitalisasi layanan PPID, serta pendampingan pemenuhan standar layanan informasi publik.







