Setop WFH Tiap Jumat, Bupati Bulungan Kaltara Nilai ASN Lebih Mudah Diawasi

Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja penuh di kantor, sesuai hari dan jam kerja yang berlaku.

Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan kehadiran pegawai sesuai jam kerja. (wartabanjar.com/tamam)