Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PPDK Kabupaten Tanah Laut untuk proses pendataan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpolppdk Tala, M. Septiadi, S.H., memberikan pembinaan intensif kepada para pelaku agar berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain mendata para pelaku, petugas juga memanggil pemilik rumah kos ke markas komando.
Pemanggilan ini dilakukan agar pemilik kos mengetahui peristiwa yang terjadi di propertinya, sekaligus ditegaskan untuk memperketat pengawasan serta aturan bagi setiap penghuni demi mencegah terulangnya gangguan ketertiban di kemudian hari.(Wartabanjar.com/Gazali).
Editor Restu







