Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dan menjadi salah satu penopang utama kinerja fiskal Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Adapun realisasi belanja daerah beserta transfer mencapai sekitar Rp2,02 triliun atau 86,61 persen dari pagu anggaran.
Defisit anggaran yang terjadi dapat ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp154 miliar.
Meski demikian, Banggar DPRD menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah, yang belum sepenuhnya optimal akibat faktor-faktor di luar kewenangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, DPRD menilai penggunaan belanja daerah telah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan Raperda yang telah disepakati DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar, sehingga Raperda ini segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Ia memastikan berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (wartabanjar.com/Adew)







