Akal-akalan ASN di Kaltim, Setahun 900 Kali Terima Honor Total Rp9,5 Miliar
Saat dihuhungi, Plt Inspektur Daerah Kukar, Sunggono mengungkapkan kasus pencairan honor tidak wajar ini terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Memang ada temuan dari BPK, dan sekarang sedang ada rekomendasi yang dilimpahkan kepada Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut. Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan data dan dokumen," ujarnya.
Di tengah proses penyelidikan, Sunggono menyebut, sejumlah pihak terkait sudah mulai melakukan pengembalian uang ke kas daerah secara bertahap.
Namun, jumlah yang dikembalikan terhitung masih sangat kecil dibandingkan total temuan.
"Kemarin ada sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta yang sudah dikembalikan. Tetapi kami belum mendapatkan data akumulatif secara keseluruhan karena bukti Surat Tanda Setoran (STS) dari bank belum kami hitung total. Mereka menyetor ada yang lewat Inspektorat, ada yang langsung ke Dinas." Katanya.
Ditegaskan Sunggono, pihaknya bertindak tegas apabila dari pemeriksaan akhir terbukti ada unsur kesengajaan penipuan atau fraud.
Sanksi berat dipastikan menanti para oknum yang terlibat. (wartabanjar.com/berbagai sumber)