Kursi Ketua DPRD Banjarbaru Bakal Berganti, Gusti Rizky: Murni Penyegaran, Tidak Ada Masalah

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- DPRD Kota Banjarbaru mengumumkan proses pergantian Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 berdasarkan usulan dari Partai Golkar.

Dalam usulan tersebut, nama Muhammad Syahrial yang menjabat sebagai Ketua Komisi III diajukan untuk menggantikan Ketua DPRD Banjarbaru saat ini, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar Rabu (17/6/2026) siang.

Meski demikian, Gusti Rizky menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD hingga proses pergantian tersebut ditetapkan secara sah.

”Artinya saya masih akan tetap menjabat sampai nantinya pelaksanaan penetapan secara sah Ketua DPRD yang baru. Artinya saat kita serah terima palu, nah itulah saatnya saya berhenti sebagai Ketua DPRD,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, usulan pergantian tersebut merupakan tindak lanjut surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru.

”Secara mekanisme ini akan berlanjut kembali melalui berita acara yang akan dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD kepada Pemerintah Kota dan akan diteruskan kepada Gubernur,” katanya.

Pergantian tersebut turut menjadi perhatian sebagian masyarakat yang mempertanyakan alasan di balik pergantian kursi Ketua DPRD Banjarbaru.

Menanggapi hal itu, Gusti Rizky menegaskan dirinya tidak sedang menerima sanksi maupun memiliki persoalan dengan partai.