DPRD Tabalong Gelar RDP Tindak Lanjuti Aksi Karyawan PT BBP

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa damai yang dilakukan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP), Senin (25/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

RDP dimulai pukul 10.05 Wita dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tabalong Habib M. Taufani Alkaf, Ketua DPRD Tabalong H. Riza Fahlipi, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Anggara Suryanagara, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf. Alexander Allan Primadi, Wakil Ketua I DPRD Tabalong H. Mustafa, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong Hady Ismanto, Kabid HI Disnaker Tabalong Raudatul Jannah, perwakilan manajemen PT BBP, perwakilan karyawan, serikat pekerja, serta sejumlah pimpinan DPRD Tabalong.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati pembuatan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat dengar pendapat.

Baca Juga Resep Iga Bakar Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Baca Juga Bukan Hanya Nanas, Tips Buat Daging Empuk di Hari Raya Idul Adha

Dokumen itu ditandatangani oleh perwakilan manajemen PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong, yakni Deni Mulyana dan Akhmad Rifaldi sebagai pihak pertama, serta perwakilan karyawan Achmad Hadi Dhuja dan Abdul Wahab sebagai pihak kedua.

Salah satu poin utama yang disepakati ialah pengakuan pihak manajemen bahwa perusahaan masih memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan karyawan PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong untuk periode Maret hingga Mei 2026.

Selain itu, manajemen perusahaan menyatakan akan mengupayakan pencarian dana pinjaman atau dana talangan dari sumber yang sah guna memenuhi pembayaran hak-hak karyawan.