Mahasiswa Baru Saat Daftar Kuliah Disarankan Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- BPJS Kesehatan mengusulkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mendaftar ke perguruan tinggi.
Usulan tersebut kini tengah dijajaki bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Kemendiktisaintek untuk membahas kerja sama tersebut.
Mahasiswa dinilai perlu memiliki perlindungan kesehatan.
Prihati mengatakan kepesertaan JKN aktif ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan kesehatan selama mahasiswa menjalani kuliah, terutama berlaku bagi mahasiswa luar daerah dan harus tinggal berpindah-pindah tempat.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN di kalangan mahasiswa.
Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan di Unpad sejak dua tahun terakhir.
Ia menyebut mahasiswa baru diwajibkan memiliki status BPJS aktif sebelum melakukan daftar ulang.
“Jadi, seluruh mahasiswa baru ini akan kami wajibkan, kalau tidak aktif BPJS-nya tidak bisa daftar ulang sebagai mahasiswa,” kata Arief.
Menurutnya, kampus kerap menghadapi situasi ketika mahasiswa mendadak sakit atau mengalami kecelakaan, tetapi tidak memiliki perlindungan kesehatan.
Meski demikian, Arief mengakui masih ada tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut, di antaranya adalah terkait mahasiswa penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah asal.
Ketika mahasiswa berpindah daerah untuk kuliah, status kepesertaan yang sebelumnya aktif di daerah asal terkadang tidak otomatis berlanjut.
“Tadi Pak Direktur Utama BPJS menyampaikan akan berbicara dengan Pak Menteri dan pemerintah daerah agar seluruh mahasiswa tetap terlindungi,” kata Arief.
Selain itu, kampus juga menghadapi persoalan menjaga status kepesertaan mahasiswa tetap aktif setelah proses registrasi ulang selesai.
Menurut Arief, ada mahasiswa yang awalnya aktif saat daftar ulang, tetapi kemudian kepesertaannya tidak aktif lagi karena iuran bulanan tidak dibayarkan.
“Kadang mahasiswa aktif saat daftar ulang, tetapi setelah itu tidak aktif lagi karena pembayaran iuran tiap bulan,” ujarnya.
BPJS aktif disebut penting saat kondisi darurat.