Pemprov Jabar Berniat Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANJAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memiliki wacana baru untuk menarik makin banyak pemasukan dari operasional kendaraan bermotor di sana.

Dilaporkan, KDM berencana menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Gagasan berani ini ditujukan untuk menciptakan rasa keadilan, sekaligus memastikan infrastruktur jalan di Jawa Barat memiliki kualitas kelas dunia.

Baca Juga: CCTV Bongkar Pria Masuk Kost Putri di Mabuun, Pemilik Lapor ke Polres Tabalong

Baca Juga: Pertamina Soroti Pelangsir BBM di Kalsel, SPBU Nakal Terancam Ditindak

Konsep utama dari gagasan ini adalah mengalihkan beban biaya dari kepemilikan kendaraan menjadi biaya penggunaan jalan.

Artinya, warga tidak lagi dibebani pajak tahunan hanya karena memiliki kendaraan, melainkan membayar berdasarkan intensitas mereka melintasi jalan provinsi.

“Selanjutnya, apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan,” ungkapnya.