Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Dalam amanat upacaranya, Bima menyampaikan beberapa pesan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pesan tersebut terkait evaluasi dan juga rencana-rencana konsolidasi untuk menyempurnakan otonomi daerah.

"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya," ucap Bima.

Menurutnya, Otda adalah proses tanpa henti. Otda juga bukan hal yang statis dan tidak berubah. Dia mengatakan 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi Otda melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan Otda.

Bima menegaskan, kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Otda bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawa untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas.

"Kewenangan tanpa integritas jugahanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan," pesan Bima. (wartabanjar.com/sal/adpim)

Editor: andi akbar