WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram per 18 April 2026 berdampak langsung pada harga eceran di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan kebijakan terbaru yang berlaku secara nasional, harga isi ulang tabung pink (nonsubsidi) mengalami penyesuaian.
Untuk ukuran 5,5 kg ditetapkan sekitar Rp115.000 dan 12 kg sebesar Rp200.000 di tingkat pangkalan atau agen.
Namun, di tingkat pengecer, harga tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan.
Salah seorang pedagang eceran di Tanjung, Sulastri, mengungkapkan bahwa harga jual kepada konsumen kini lebih tinggi.
“Setelah ada kenaikan, harga tabung 5,5 kg di eceran jadi sekitar Rp130.000, sementara yang 12 kg sudah tembus Rp250.000,” ujarnya pada wartabanjar.com, Selasa (21/4/2026).
Kenaikan harga ini disebut-sebut sebagai dampak dari penyesuaian terhadap perkembangan harga energi global serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan LPG nonsubsidi di pasaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tabalong, Jelita Anggraini, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi kenaikan harga tersebut.







