WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pria berinisial JAI (32) harus berurusan dengan warga setelah tertangkap tangan diduga mencuri cabai di sebuah kebun di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu (19/4/2026) sore.
Pria yang merupakan warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah itu diketahui berdomisili di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di kebun cabai milik KA (43) di Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, tidak jauh dari kediaman korban.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak melakukan pengecekan rutin terhadap tanaman cabainya.
Setibanya di lokasi, korban melihat sebuah sepeda motor terparkir di belakang pondok kebun.
Merasa curiga, ia kemudian memeriksa area kebun dan mendapati pelaku sedang memetik cabai miliknya.
Mengetahui hal tersebut, korban segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan.
Tak lama kemudian, dua saksi berinisial ZA dan RI datang ke lokasi dan bersama-sama mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Warga selanjutnya menghubungi pihak Polsek Haruai yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah mengambil cabai milik korban dengan berat sekitar 5 kilogram.







