WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Perselisihan yang bermula dari saling ejek dua remaja perempuan melalui aplikasi WhatsApp, berujung pada keributan antarorangtua hingga harus dimediasi pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (3/5/2026), ketika seorang ibu berinisial LPS (36) warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, mendatangi rumah orangtua teman anaknya, HER (38), di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan kejadian bermula saat dua remaja perempuan yang masih duduk di kelas IX sekolah menengah pertama, terlibat saling ejek melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Cabai dan Beras Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tanjung Tabalong
Baca Juga: 71 Desa di Tabalong Rampungkan RTH Smart, Sisanya Ditarget Tuntas 2026
Salah satu remaja kemudian mengadukan hal tersebut kepada ibunya, LPS. Tidak terima anaknya diejek, LPS pun mendatangi kediaman HER.
Setibanya di lokasi, LPS meluapkan kemarahan hingga menimbulkan suasana gaduh.







