WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong mulai menyusun kembali dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang menjadi acuan pengembangan kebudayaan.
Langkah ini dilakukan setelah diketahui dokumen tersebut belum pernah dimutakhirkan sehingga program kebudayaan selama beberapa tahun terakhir berjalan tanpa pedoman.
Upaya penyusunan PPKD diawali dengan mengundang para seniman dan budayawan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Disdikbud Tabalong, Jumat (17/7/2026).
Mereka dilibatkan untuk membantu memperbarui data kebudayaan sekaligus menjadi tim perumus dokumen tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Tabalong, Masdulhak Abdi, mengatakan penyusunan PPKD mengacu pada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
“Seharusnya Tabalong sudah memiliki PPKD pada tahun 2023 dan sudah dimutakhirkan. Namun sampai sekarang belum ada, sehingga selama beberapa tahun ini program kebudayaan tidak memiliki acuan,” ujarnya.
Baca Juga Polisi Amankan Seorang Pria di Murung Pudak Tabalong, Pencurian Kabel Tembaga di Jalur Pipa Minyak
Menurut Masdulhak, penyusunan PPKD membutuhkan berbagai data mengenai objek pemajuan kebudayaan di Tabalong.







