Dokumen Acuan Kebudayaan Tabalong Kedaluwarsa, Disdikbud Libatkan Seniman dan Budayawan Susun PPKD

Data tersebut meliputi adat istiadat, bahasa, olahraga tradisional, manuskrip, pengetahuan tradisional, hingga berbagai bentuk seni dan budaya lainnya.

Seluruh data itu nantinya akan dihimpun dan dideskripsikan sebagai basis penyusunan kebijakan kebudayaan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Tabalong, Ida Hastutiningsih, mengatakan keberadaan PPKD sangat penting untuk menentukan arah pengembangan kebudayaan, termasuk sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran.

“Supaya kami tahu apa saja yang benar-benar dibutuhkan untuk pengembangan kebudayaan, khususnya sebagai dasar pengajuan anggaran,” kata Ida.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh seniman dan budayawan yang hadir ditetapkan sebagai tim perumus PPKD.

Mereka akan berperan menginventarisasi sekaligus menyediakan data kebudayaan yang menjadi dasar penyusunan dokumen tersebut agar pengembangan kebudayaan di Tabalong memiliki arah dan strategi yang jelas. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu