WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Praktik pemindahan isi tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas portable yang diungkap Polda Kalimantan Selatan, dinilai sangat berbahaya.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Syaiful Awal, mengatakan praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berisiko dari sisi keselamatan.
Hal tersebut disampaikannya usai konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Polda Kalsel, Senin (4/5/2026).
“Hal yang menyalahi aturan, karena pemindahan gas elpiji itu ke portable sebenarnya dipandang dari aspek safety pun itu sangat berbahaya,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan gas elpiji bersubsidi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM maupun elpiji subsidi di Kalimantan Selatan.
Selain itu, ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pihak internal Pertamina yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan tersebut.
“Kalau memang nanti terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi baik administrasi ataupun bahkan sampai pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.
Syaiful menambahkan saat ini Pertamina memiliki sekitar 6.000 pangkalan elpiji dan 133 agen yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.







