Sebelumnya, Polda Kalimantan Selatan mengungkap 35 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan 33 tersangka.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 723 tabung elpiji 3 kilogram beserta isinya, 488 tabung kosong, serta 2.213 tabung gas portable. (wartabanjar.com/Ikhsan)







