WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, H. Akhmad Helmi, mendorong agar usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD di sektor pendidikan yang belum terakomodasi dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Helmi saat rapat evaluasi kerja Disdikbud Tabalong yang digelar pada 29 April 2026.
“Kami dari Komisi I menilai, hingga saat ini usulan pokir masih minim yang diakomodasi oleh pihak dinas.
Dari puluhan usulan yang diajukan, Disdikbud Tabalong diketahui hanya memasukkan 11 kegiatan dalam APBD Induk 2026 untuk mengakomodir pokir DPRD,” ucap Helmi pada wartabanjar.com, Selasa (5/5/2026).
Akhmad Helmi mengungkapkan, dari 11 pokir yang telah masuk tersebut, sebagian besar bukan berasal dari usulan anggota Komisi I.
Padahal, Komisi I merupakan mitra kerja langsung Disdikbud Tabalong dalam bidang pendidikan.







