WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum terkait layanan air minum dan air limbah domestik digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).

Tujuan dari kegiatan Dinas PUPR Kalsel tersebut untuk memperbarui pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme perhitungan, pengumpulan data, serta evaluasi capaian SPM di sektor pekerjaan umum, khususnya bidang cipta karya.

Hal tersebut disampaika  Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.

Baca Juga Percobaan Pemerkosaan di Rawasari Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat dalam pelaporan dan pencapaian target SPM.

“Setiap tahun kita melakukan pembaruan terhadap tata cara perhitungan dan pengambilan data untuk menilai kinerja SPM. Dengan demikian, kabupaten/kota dan provinsi dapat bersinergi dalam pelaporan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ryan mengungkapkan, capaian SPM air minum di tingkat provinsi saat ini telah mendekati 100 persen.

Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pada aspek kualitas layanan di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Secara capaian sudah sangat baik, tetapi peningkatan mutu layanan tetap menjadi perhatian, terutama dalam implementasi di lapangan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan capaian SPM di masing-masing daerah.

Pasalnya, SPM merupakan bentuk pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kepada masyarakat, sementara pemerintah provinsi berperan dalam pembinaan dan pengawasan.

“Diharapkan kabupaten/kota dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian SPM, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Permukiman, Air Minum dan Bangunan, Egianti Sariutami, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait evaluasi capaian SPM triwulan I tahun 2026.