Selain itu, Bupati meminta para camat dan kepala desa untuk lebih kreatif dalam mencari solusi atas keterbatasan lahan, terutama di wilayah dengan harga tanah yang tinggi.
Target penentuan lokasi pembangunan ditetapkan paling lambat Mei 2026, sehingga program ini dapat segera direalisasikan secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten HST berharap kehadiran Gerai Koperasi Desa Merah Putih nantinya mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. (wartabanjar.com/Adew/*)
Editor: Yayu







