THR Berpotensi Tak Bisa Cair, PPPK Paruh Waktu Tabalong Gigit Jari

Selain regulasi, besaran tunjangan yang akan diterima juga belum dipastikan.

Husin menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut karena setiap daerah memiliki kebijakan berbeda.

“Karena beberapa kebijakan ada yang membayar separuh, ada proporsional, dan ada yang penuh. Itu kami masih menunggu,” tuturnya.

BACA JUGA: Sidang Isbat 19 Maret Digelar, Kapan Lebaran 2026? ini Penjelasan Lengkapnya

Terkait anggaran, imbuh Husin, sudah disiapkan tinggal menunggu hasil konsultasi dan arahan.

“Secara umum anggaran sudah ada dan siap,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang PPPK Paruh Waktu, Yuli mengaku hingga saat ini belum menerima THR.

“Belum, masih belum menerima,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu