4 Prajurit TNI Diamankan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus berkembang.
Sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan dan diduga terkait dalam peristiwa tersebut. Mereka kini berada dalam penanganan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi.
“Keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan ke Puspom TNI untuk proses lebih lanjut,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta.
Ia menjelaskan, keempat prajurit tersebut belum berstatus tersangka dan masih dalam tahap pemeriksaan. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.
Adapun identitas awal yang disampaikan yakni berinisial NDP berpangkat Kapten, SL berpangkat Lettu, BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, saat Andrie Yunus usai menghadiri kegiatan diskusi.
Korban diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan kimia berbahaya. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan mata.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena korban merupakan aktivis HAM yang aktif dalam berbagai advokasi kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Penyelidikan Transparan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa penyelidikan internal akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” ujar Aulia di Balai Media TNI, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen TNI dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini.