4 Prajurit TNI Diamankan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena korban merupakan aktivis HAM yang aktif dalam berbagai advokasi kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Penyelidikan Transparan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa penyelidikan internal akan dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” ujar Aulia di Balai Media TNI, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen TNI dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini.

Diamankannya empat prajurit TNI ini menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Langkah cepat dari internal TNI dinilai sebagai respons terhadap tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan publik menantikan hasil penyelidikan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap aktivis HAM serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia. (Wartabanjar.com/andi)

Editor: Andi Akbar