WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Melalui Komisi I, DPRD memanggil Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) serta seluruh Ketua Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) se-kabupaten untuk dimintai penjelasan terkait berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program tersebut di lapangan.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD HST di Barabai, Kamis (12/3/2026), berlangsung cukup alot. Ketua dan anggota Komisi I DPRD HST secara bergantian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada pihak BGN dan SPPG.
Berbagai hal disoroti dalam rapat tersebut, mulai dari kualitas bahan makanan, proses pengolahan dan penyajian, hingga mekanisme distribusi menu ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
DPRD Minta Klarifikasi
Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi As, mengatakan pemanggilan Korwil BGN dan seluruh SPPG bertujuan untuk meminta klarifikasi atas berbagai persoalan yang sempat viral di masyarakat.
“Kami memanggil Korwil BGN serta seluruh SPPG di HST untuk meminta klarifikasi berkaitan permasalahan implementasi program MBG yang sempat viral,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud menyudutkan para pengelola SPPG. Namun sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, berjalan sesuai tujuan awal.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung program Makan Bergizi Gratis, tetapi pengawasan tetap diperlukan agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Kami mendukung program MBG ini. Tetapi kami juga ingin memastikan pelaksanaannya di lapangan sesuai dengan tujuan awal, yakni pemenuhan gizi anak sekaligus upaya pengentasan stunting,” jelasnya.







