DPR Tegaskan Penutupan Permanen SPPG Lalai Kasus Keracunan Pondok Kelapa

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang terbukti lalai layak ditutup. Politikus PDIP tersebut menilai izin operasional harus dicabut jika pengelola mengabaikan standar kesehatan dalam program makan bergizi gratis.

Pernyataan tegas Charles Honoris sekaligus merespons langkah cepat Badan Gizi Nasional menangani peristiwa keracunan di Pondok Kelapa. Insiden tersebut melibatkan tujuh puluh dua siswa dari empat sekolah yang diduga menyantap spageti di Duren Sawit Jaktim.

Charles Honoris menyatakan setiap pengelola yang menyebabkan keracunan pangan wajib berhenti beroperasi secara permanen tanpa adanya pengecualian. Kebijakan tegas ini tidak boleh bersifat kasuistik agar seluruh penyelenggara mematuhi standar keamanan secara disiplin serta konsisten.