Pihak Keluarga Jasad Pria di Kolam Regulasi Murakata Barabai Tolak Autopsi

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad pria lanjut usia yang ditemukan di Kolam Regulasi Murakata, Desa Aluan Besar, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Senin (6/4/2026).

Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan.

Baca Juga Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 4,4 Miliar

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya saat dikonfirmasi wartabanjar.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut dan tidak menghendaki proses autopsi lebih lanjut.

“Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Baderun (84), warga Tangkarau Dalam, Kelurahan Barabai Timur.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di kolam regulasi Murakata oleh warga sekitar dan sempat menggegerkan masyarakat.

Tim gabungan dari Polres HST, Polsek Batu Benawa, BPBD Damkar HST, TNI, Satpol PP, serta relawan kemudian melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk pemeriksaan.

Setelah proses visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai untuk disemayamkan.